KH. SYAM'UN

    KH. Syam’un adalah tokoh ulama, tentara dan juga tokoh masyarakat yang berasal dari Cilegon, Banten. Dia merupakah perintis dan pendiri perguruan Islam Al-Khairiyah. Pada awalnya perguruan itu berbentuk pesantren, didirikan pada tahun 1916 oleh KH. Syam’un bin Alwiyah di Citangkil, Desa Warnasari, Kecamatan Grogol, Kabupaten Serang Karesidenan Banten.



    KH. Syam’un juga merupakan pimpinan Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada 8 Januari 1946 dalam usahanya memadamkan aksi Dewan Rakyat yang dipimpin oleh Ce Mamat, yang pada masa itu banyak meresahkan rakyat. Tidak hanya itu, KH. Syam’un ikut bergerilya selama dua bulan bergabung dengan Markas Gerilya Sektor I wilayah Gunung Sari yaitu tanggal 23 Desember 1948 sampai 28 Pebruari 1949, ketika tentara NICA masuk ke wilayah Banten. Disana beliau memimpin perang gerilya bersama dengan Ali Amangku.  Hal ini semakin mengindikasikan bahwa selain kedudukan KH. Syam’un sebagai seorang pimpinan Brigade Tirtayasa, kedudukannya sebagai kiai juga memiliki peran yang signifikan dalam menangani permasalahan dan konflik di masyarakat. 
    Salah satu hal yang juga dikenang dari KH. Syam’un adalah ketika beliau berhasil memadamkan kerusuhan di Tangerang yang diakibatkan massa yang geram terhadap etnis tionghoa. Hal tersebut dipicu oleh Barisan Po An Tui yang masuk Tangerang bersama dengan pasukan Inggris dan NICA. Masyarakat mendapat perlakuan buruk dari kelompok ini, Matia Madjiah menjelaskan dalam bukunya " Dokter Gerilya" bahwa motif perlakuan Po An Tui adalah untuk membalas dendam terhadap kekejaman yang pernah dialaminya pada permulaan revolusi dari golongan kiri. Kekejaman Po An Tui itu telah membangkitkan lagi kebencian rakyat terhadap orang-orang Tionghoa dan kebencian itu hari makin bertambah karena setiap hari pula orang-orang Po An Tui melakukan kekejaman terhadap penduduk. Akhirnya kebencian itu meledak dan membuat rakyat yang sudah merasa ditindas tuh melampiaskan emosinya untuk belas dendam. sayangnya yang menjadi sasaran pembalasan itu justru orang-orang Tionghoa yang tidak bersalah, yang justru harus dilindungi keselamatan jiwa dan harta bendanya. 


Categories:
Similar Videos

0 komentar: