Pesantren
salafiyah atau disingkat menjadi salaf atau salafi merupakan lembaga pesantren
yang masih mempertahankan pola-pola pendidikan pesantren tradisional yang
tercermin pada kurikulum yang mengajarkan kitab-kitab klasik (kitab kuning)
saja, model pembelajaran yang terpusat pada kiai, dan juga hal-hal lain yang
masih mempertahankan tradisi pesantren jaman dulu. Dengan kondisi pendidikan
yang sederhana dan tradisional tersebut, ia hidup di tengah tengah masyarakat
yang bertambah maju dengan pilihan layanan pendidikan yang beragam dan modern.
Tidak hanya itu
saja, secara sistemik, media barat membuat berita negatif bahwa pesantren ini
dianggap sebagai lembaga pengkaderan Islam militan dan radikal. Dengan beragam
tantangan tersebut di atas, pesantren salafi tetap eksis dengan budayanya yang
spesifik. Hipotesisnya, ketahanan pesantren salafi berakar pada budayanya yang
kuat dan mengakar hingga ke masyarakat.
Salafiyyah atau
salaf mengandung arti “yang dulu atau yang sudah lewat”, ini menunjuk pada
metode dalam agama Islam yang mengajarkan syariat Islam secara murni, yakni
periode sahabat Nabi Muhammad SAW dan Tabi`in senior. Anehnya istilah salaf
juga digunakan kalangan pesantren yang berkonotasi “pesantren tradisional”.
Pesantren salafi dipandang sebagai indigenous education di Indonesia.
Pesantren ini didirikan oleh para wali untuk mengajarkan ajaran Islam kepada
para pengikutnya yang datang dari berbagai daerah yang selanjutnya setelah
mereka selesai menuntut ilmu agama Islam, mereka kembali ke tempat asalnya
untuk mengajarkan kembali apa yang telah mereka pelajari kepada murid-muridnya,
sehingga berkembanglah pesantren ini sebagai lembaga pendidikan yang khusus
mengajarkan ilmu-ilmu agama (tafaqquh fiddin) hingga sekarang. Pesantren salafi
ini memiliki keunikan yang sepertinya dipertahankan oleh kiainya sebagaimana ia
pernah alami sewaktu ia mesantren dulu. Beberapa keunikan yang dapat
diidentifikasi antara lain:
- Kobong yaitu tempat tinggal santri.
- Mesjid sebagai pusat ibadah dan belajar mengajar termasuk juga berfungsi sebagai tempat i`tikaf dan melakukan latihan-latihan, suluk dan dzikir, maupun amalan-amalan lainnya dalam kehidupan tarekat dan sufi.
- Santri, yang terdiri dari santri muqim(mondok) dan santri kalong (tidak mondok).
- Kiai sebagai tokoh sentral dibidang ilmu agama, guru yang mengajarkan kitabkitab klasik atau kitab kuning dan sekaligus juga pemilik pesantren.
- Kitab-kitab klasik (kuno) yaitu kitab yang dikarang para ulama terdahulu.
- Metode pembelajaran tradisional yaitu pengajian sorogan dan bandungan (wetonan).
SOURCE :
M. Syadeli Hanafi, Budaya Pesantren Salafi "Studi KetahananPesantren Salafi Di Provinsi Banten",
ALQALAM, Vol. 33, No. 1 (Januari - Juni 2016), Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten
0 komentar: